Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-30 di Samarinda, Kalimantan Timur, tidak hanya menjadi ajang kompetisi membaca Al-Qur’an, tetapi juga sebagai platform untuk melestarikan syiar budaya dan tradisi Islam Nusantara.
Pelestarian budaya Islam di Nusantara sangat penting di tengah arus modernisasi. MTQ mengajak masyarakat untuk kembali meresapi nilai-nilai luhur dalam tradisi Islam lokal.
Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi mengatakan, MTQ Nasional merupakan momentum untuk melestarikan budaya dan identitas Indonesia. “MTQ bukan sekadar lomba tilawah, tetapi juga momentum untuk melestarikan budaya dan identitas kita. Tanpa budaya, keindonesiaan kita sulit dikenali dengan baik,” ujar Zayadi dalam Talkshow Bedah Ensiklopedia Seni Budaya Islam Nusantara di MTQ Nasional Expo ke-30, Sabtu (14/9/2024),
Zayadi menjelaskan, pelestarian budaya bukan sekadar menjaga warisan masa lalu, tetapi juga menciptakan inovasi dalam budaya Islam di masyarakat. “Kita diberi tanggung jawab untuk melakukan inovasi terkait budaya-budaya Islam, termasuk budaya lokal masyarakat Islam,” jelasnya.
MTQ Nasional ke-30 menampilkan beragam ekspresi budaya Islam khas berbagai daerah di Indonesia. Sebanyak 15 provinsi menampilkan kekayaan tradisi mereka melalui booth pameran, mulai dari seni rupa, kerajinan daerah, budaya lokal, hingga kaligrafi, sebagai bagian dari upaya menjaga keragaman budaya Islam Nusantara.
Zayadi mengungkapkan pentingnya pewarisan budaya kepada generasi penerus agar mereka tidak terputus dari akar budaya keindonesiaan dan keislaman. “Kita ingin generasi Indonesia tetap mengenali budayanya. Jangan sampai anak-anak kita tidak mengenali keindonesiaan kita yang sangat luar biasa ini,” katanya.
Selain itu, MTQ juga memperkuat persatuan umat Islam Indonesia yang memiliki latar belakang budaya beragam. Kompetisi tilawah tidak hanya menunjukkan kemampuan membaca Al-Qur’an, tetapi juga menggambarkan keberagaman budaya Islam di berbagai daerah.
Lebih lanjut, Zayadi menjelaskan tiga tugas penting pemerintah dalam menjaga budaya lokal. Pertama, memberi pengakuan atas kekayaan budaya yang ada. Kedua, mengafirmasi budaya tersebut agar tetap hidup dan berkembang. Ketiga, memfasilitasi masyarakat agar budaya lokal bisa tumbuh dengan baik.
“Pemerintah bertanggung jawab memastikan bahwa budaya itu tetap ada, tumbuh, dan berkembang melalui kebijakan-kebijakannya,” jelas Zayadi.
Melalui Ensiklopedia Budaya Islam yang dibedah dalam talkshow tersebut, Zayadi berharap dapat menumbuhkan kesadaran akan pentingnya keragaman budaya Islam. Ensiklopedia ini diharapkan menjadi sumber pengetahuan bagi generasi muda untuk mempelajari dan memahami budaya Islam lokal di Indonesia. “Ensiklopedi ini adalah bagian dari upaya konservasi budaya Islam yang kita miliki, yang menjadi identitas keislaman dan keindonesiaan kita,” tambahnya.
MTQ Nasional ke-30 di Samarinda bukan hanya ajang seremonial, tetapi juga wadah refleksi tentang pentingnya menjaga warisan budaya Islam di Nusantara. Selain sebagai sarana syiar Islam, MTQ juga merupakan langkah nyata untuk memastikan tradisi Islam di Indonesia tidak hilang tergerus zaman. Tradisi ini, yang mengakar kuat dalam kehidupan umat Islam di Indonesia, menjadi penanda identitas yang khas dan kuat.